Saya selalu menganggap bahwa saya adalah freethinker, seorang liberalis. Saya
selalu berpikir bahwa setiap orang bebas berpendapat dan prinsip ini saya
junjung tinggi walaupun tidaklah mudah dalam prakteknya. Seringkali saya gemas
(gemeeeetz, kalau kalau menurut kamus
Alay), kalau melihat orang-orang picik berpikiran sempit yang berkoar-koar demi
apa yang mereka pikir adalah sebuah kebenaran. Namun, karena semua orang bebas
berpendapat, saya (dengan terpaksa) harus menghormati mereka-mereka ini dan
menyadari bahwa dunia memiliki orang-orang seperti ini. Lagipula, jika dunia
ini adalah pertunjukan sandiwara, tidaklah “gurih” tanpa peran antagonis.
Sebagai hasil dari “perjuangan” tahun 1998, negara kita
pelan-pelan bergeser menjadi negara yang begitu demokratis dan liberal. Tidak
ada lagi bendungan dalam berpendapat. Yang kemudian menjadi penting adalah
keberpihakan masyarakat umum tentang pendapat apa yang dianggap baik, dan
kemudian diadopsi menjadi sebuah norma. Saya pribadi melihat bahwa 18 tahun
terkahir justru adalah periode kelam bagi kehidupan berbudaya bangsa Indonesia.
Budaya bangsa ini seolah-olah tenggelam dengan munculnya gerakan-gerakan
keagamaan, yang menggunakan kebebasan berpendapat sebagai “kendaraan perang”
mereka. Pakaian nasional berubah menjadi busana padang pasir. Fatwa-fatwa
mencengangkan diumbar dan dipaksakan sebagai suatu kebenaran. Ingat MUI Palu
mengeluarkan fatwa haram tentang perempuan bersuami untuk mengunduh selfie
mereka di media sosial? Sungguh absurd.
Menurut data dari World's Most Literate Nations yang
diluncurkan oleh Central Connecticut State University tahun 2016, Indonesia menduduki
peringkat 60 dari 61 negara yang termasuk dalam survey tersebut (silakan baca http://www.thejakartapost.com/news/2016/03/12/indonesia-second-least-literate-61-nations.html).
Survey yang lebih lawas dilakukan oleh Unesco di tahun 2012, dimana indeks
minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, dari 1.000 penduduk,
hanya satu orang yang tertarik untuk membaca Jadi, saya menganggap bahwa bangsa
kita adalah bangsa yang pandir, karena menurut saya, jika kita haus akan
pengetahuan, tentu kita juga akan haus membaca. Kita adalah bangsa pemalas yang
inginnya “disuapi” dan serta-merta menganggap itu sebagai suatu kebenaran.
Don’t get me wrong,
saya bukannya alergi dengan gerakan-gerakan keagamaan. Gerakan-gerakan ini,
jika memang murni keagamaan, tentunya bisa menciptakan kedamaian hati dan
ketenangan batin bagi para pengikutnya. Namun jika gerakan-gerakan ini
melakukan upaya-upaya pembodohan masyarakat dengan meniupkan isu SARA dalam
politik, memaksakan pendapat dengan ancaman masuk neraka, serta mendukung
terjadinya kemunduran budaya, tentunya hal ini tidak bisa dibenarkan. Kembali
kepada bangsa kita yang pandir, corong-corong keagamaan adalah alat yang paling
tepat untuk membentuk opini masyarakat yang hampir tidak akan pernah melakukan
cek dan ricek, karena keengganan kita untuk membaca. Lucunya, mereka-mereka,
para mulut-mulut didepan corong ini berteriak-teriak untuk membasmi liberalisme,
sekularisme, padahal alasan mengapa mereka bisa bebas mengeluarkan pendapat
adalah karena ini adalah negara bebas yang menjunjung kebebasan dalam
berpendapat.
Kebebasan mengeluarkan pendapat ini justru telah membawa
kita kepada kemunduran berbudaya. Semua yang dianggap tidak sesuai dengan
kebenaran agama (menurut mereka), dicecar habis, seakan-akan mereka sedang
berada dalam sebuah perang suci. Ketika dulu para Wali Songo dengan lihai
menggunakan budaya dan kearifan lokal dalam menyebarkan agama, sekarang justru
kesenian dan budaya tersebut diminta untuk ditinggalkan karena (menurut mereka)
tidak sesuai dengan agama. Kebaya dan baju kurung diganti dengan gamis panjang
a la Arab karena mereka percaya, itulah salah satu jalan menuju surga. Pergaulan
dan pesta-pesta anak muda dicap begitu negatif padahal bagi anak muda penting
untuk mengekspresikan diri dan berkenalan dengan banyak orang agar luas
wawasannya. Saya baru-baru ini menonton film Tiga Dara yang dibuat tahun 1957.
Film ini begitu modern dimana para perempuan diperlihatkan mempunyai hak atas hidupnya
sendiri. Adegan dengan menggunakan baju renang wajar saja karena dilakukan di
pinggir kolam renang. Pesta dansa dirumah juga dilihat sebagai sesuatu yang
wajar (sesuai dengan tren saat itu, kalau sekarang mungkin sama dengan clubbing).
Apakah namanya bukan kemunduran jika sekarang dilakukan sensor-sensor norak
yang dilakukan oleh media. Dari arca purbakala sampai perenang dalam PON 2016
di-blur karena takut digeruduk ormas karena dianggap tidak sesuai dengan
syariah. Apakah bukan kemunduran namanya disaat bangsa lain berjuang tentang
hak-hak perempuan, bangsa kita mencibir perempuan yang menurut mereka mempertontonkan
aurat dan menganggapnya sebagai “undangan” bagi laki-laki untuk memuaskan
birahinya.
Kebebasan berpendapat telah membawa kita kepada menuhankan
agama dan membuat masyarakat mengkultuskan para pemimpin spiritual. Sungguh
lucu melihat foto-foto para habib pemimpin pengajian terpampang begitu besar,
melebihi kaligrafi Allah SWT dan Muhammad SAW di masjid-masjid. Ketika
Rasullullah mengharamkan pengkultusan atas dirinya sehingga tidak satupun ada
lukisan wajah beliau, wajah-wajah habib ini terpampang megah di baliho-baliho
yang mungkin juga tidak bayar pajak.
Saya ingat beberapa waktu lalu ada tulisan dari pihak yang
pro mereka tentang toleransi yang kebablasan. Bagaimana katanya banyak orang
yang “mengorbankan” akidah atas nama toleransi. Nah, sebaliknya, saya juga
menganggap mereka adalah kaum agamis yang kebablasan. Mengumbar fatwa,
mengumbar janji surga, mengumbar rasa takut masuk neraka, semua atas nama
agama. Saya pernah bilang hal ini kepada seorang yang saya kenal, lalu saya
dibilang Islamophobia.