Monday, September 19, 2016

Liberalisme dan Perkembangan Kekolotan Masyarakat Indonesia

Saya selalu menganggap bahwa saya adalah freethinker, seorang liberalis. Saya selalu berpikir bahwa setiap orang bebas berpendapat dan prinsip ini saya junjung tinggi walaupun tidaklah mudah dalam prakteknya. Seringkali saya gemas (gemeeeetz, kalau kalau menurut kamus Alay), kalau melihat orang-orang picik berpikiran sempit yang berkoar-koar demi apa yang mereka pikir adalah sebuah kebenaran. Namun, karena semua orang bebas berpendapat, saya (dengan terpaksa) harus menghormati mereka-mereka ini dan menyadari bahwa dunia memiliki orang-orang seperti ini. Lagipula, jika dunia ini adalah pertunjukan sandiwara, tidaklah “gurih” tanpa peran antagonis.

Sebagai hasil dari “perjuangan” tahun 1998, negara kita pelan-pelan bergeser menjadi negara yang begitu demokratis dan liberal. Tidak ada lagi bendungan dalam berpendapat. Yang kemudian menjadi penting adalah keberpihakan masyarakat umum tentang pendapat apa yang dianggap baik, dan kemudian diadopsi menjadi sebuah norma. Saya pribadi melihat bahwa 18 tahun terkahir justru adalah periode kelam bagi kehidupan berbudaya bangsa Indonesia. Budaya bangsa ini seolah-olah tenggelam dengan munculnya gerakan-gerakan keagamaan, yang menggunakan kebebasan berpendapat sebagai “kendaraan perang” mereka. Pakaian nasional berubah menjadi busana padang pasir. Fatwa-fatwa mencengangkan diumbar dan dipaksakan sebagai suatu kebenaran. Ingat MUI Palu mengeluarkan fatwa haram tentang perempuan bersuami untuk mengunduh selfie mereka di media sosial? Sungguh absurd.

Menurut data dari World's Most Literate Nations yang diluncurkan oleh Central Connecticut State University tahun 2016, Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara yang termasuk dalam survey tersebut (silakan baca http://www.thejakartapost.com/news/2016/03/12/indonesia-second-least-literate-61-nations.html). Survey yang lebih lawas dilakukan oleh Unesco di tahun 2012, dimana indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, dari 1.000 penduduk, hanya satu orang yang tertarik untuk membaca Jadi, saya menganggap bahwa bangsa kita adalah bangsa yang pandir, karena menurut saya, jika kita haus akan pengetahuan, tentu kita juga akan haus membaca. Kita adalah bangsa pemalas yang inginnya “disuapi” dan serta-merta menganggap itu sebagai suatu kebenaran.

Don’t get me wrong, saya bukannya alergi dengan gerakan-gerakan keagamaan. Gerakan-gerakan ini, jika memang murni keagamaan, tentunya bisa menciptakan kedamaian hati dan ketenangan batin bagi para pengikutnya. Namun jika gerakan-gerakan ini melakukan upaya-upaya pembodohan masyarakat dengan meniupkan isu SARA dalam politik, memaksakan pendapat dengan ancaman masuk neraka, serta mendukung terjadinya kemunduran budaya, tentunya hal ini tidak bisa dibenarkan. Kembali kepada bangsa kita yang pandir, corong-corong keagamaan adalah alat yang paling tepat untuk membentuk opini masyarakat yang hampir tidak akan pernah melakukan cek dan ricek, karena keengganan kita untuk membaca. Lucunya, mereka-mereka, para mulut-mulut didepan corong ini berteriak-teriak untuk membasmi liberalisme, sekularisme, padahal alasan mengapa mereka bisa bebas mengeluarkan pendapat adalah karena ini adalah negara bebas yang menjunjung kebebasan dalam berpendapat.

Kebebasan mengeluarkan pendapat ini justru telah membawa kita kepada kemunduran berbudaya. Semua yang dianggap tidak sesuai dengan kebenaran agama (menurut mereka), dicecar habis, seakan-akan mereka sedang berada dalam sebuah perang suci. Ketika dulu para Wali Songo dengan lihai menggunakan budaya dan kearifan lokal dalam menyebarkan agama, sekarang justru kesenian dan budaya tersebut diminta untuk ditinggalkan karena (menurut mereka) tidak sesuai dengan agama. Kebaya dan baju kurung diganti dengan gamis panjang a la Arab karena mereka percaya, itulah salah satu jalan menuju surga. Pergaulan dan pesta-pesta anak muda dicap begitu negatif padahal bagi anak muda penting untuk mengekspresikan diri dan berkenalan dengan banyak orang agar luas wawasannya. Saya baru-baru ini menonton film Tiga Dara yang dibuat tahun 1957. Film ini begitu modern dimana para perempuan diperlihatkan mempunyai hak atas hidupnya sendiri. Adegan dengan menggunakan baju renang wajar saja karena dilakukan di pinggir kolam renang. Pesta dansa dirumah juga dilihat sebagai sesuatu yang wajar (sesuai dengan tren saat itu, kalau sekarang mungkin sama dengan clubbing). Apakah namanya bukan kemunduran jika sekarang dilakukan sensor-sensor norak yang dilakukan oleh media. Dari arca purbakala sampai perenang dalam PON 2016 di-blur karena takut digeruduk ormas karena dianggap tidak sesuai dengan syariah. Apakah bukan kemunduran namanya disaat bangsa lain berjuang tentang hak-hak perempuan, bangsa kita mencibir perempuan yang menurut mereka mempertontonkan aurat dan menganggapnya sebagai “undangan” bagi laki-laki untuk memuaskan birahinya.

Kebebasan berpendapat telah membawa kita kepada menuhankan agama dan membuat masyarakat mengkultuskan para pemimpin spiritual. Sungguh lucu melihat foto-foto para habib pemimpin pengajian terpampang begitu besar, melebihi kaligrafi Allah SWT dan Muhammad SAW di masjid-masjid. Ketika Rasullullah mengharamkan pengkultusan atas dirinya sehingga tidak satupun ada lukisan wajah beliau, wajah-wajah habib ini terpampang megah di baliho-baliho yang mungkin juga tidak bayar pajak.

Saya ingat beberapa waktu lalu ada tulisan dari pihak yang pro mereka tentang toleransi yang kebablasan. Bagaimana katanya banyak orang yang “mengorbankan” akidah atas nama toleransi. Nah, sebaliknya, saya juga menganggap mereka adalah kaum agamis yang kebablasan. Mengumbar fatwa, mengumbar janji surga, mengumbar rasa takut masuk neraka, semua atas nama agama. Saya pernah bilang hal ini kepada seorang yang saya kenal, lalu saya dibilang Islamophobia.

Liberalisme telah membawa kita kepada kemunduran budaya. Lalu apakah kebebasan harus dikekang? TENTU TIDAK! Yang harus dilakukan adalah membuat masyarakat kita lebih cerdas (walaupun tentunya bukan hanya dengan menyuruh anak bersekolah seharian penuh). Masyarakat yang cerdas akan dapat memilih mana yang terbaik buat dirinya, bukan bagai kerbau dicucuk hidungnya dan tanpa berpikir asal mengikuti apa kata pemuka agamanya. Para penceramah agama, pemimpin spiritual, ulama, pendeta juga harus cerdas, sehingga dapat membantu mencerdaskan bangsa. Masyarakat harus cerdas, sehingga kita bisa berdiskusi secara intelektual, tanpa adanya pemaksaan kehendak. Liberalisme harus dapat dirasakan manfaatnya oleh berbagai kalangan, termasuk kalangan agamis.